BAB I
KONSEP KOPERASI
Konsep koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1. konsep koperasi barat
konsep koperasi barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan dan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi..
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat:
* keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
* setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
* haasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
* keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
* promosi kegiatan ekonomi anggotanya
* pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertidak sebagai wirausahawan dan bekerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertical
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggotanya :
* pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
* mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
* memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama kepada koperasi dan perusahaan kecil
Kekuatan:
* Keinginan individu yang dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama sesame anggota.
* Keuntungan yang belom didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi..
Kelemahan:
* Resiko semua yang didapat ditanggung bersama.
2. Konsep Koperasi Sosialis
koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini koperasi tidak bekerja sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
Kekuatan:
* Dibentuk untuk menunjang perencanaan nasional.
* Direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kelemahan:
* Koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis
3. Konsep koperasi negara berkembang
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Kekuatan:
* Tujuannya meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya
* Negaranya ikut campur tangan dalam menjalankan koperasi.
* Adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pengembangan dan perencanaannya.
Kelemahan:
* Tidak semua anggota koperasi ikut berpartisipasi dalam pengembangan koperasi tersebut.
* ALIRAN KOPERASI
3 Aliran koperasi menurut Paul Hubert Casselman, yaitu:
1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya.Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah sistem kapitalisme
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
* Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
* Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
* Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
* Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
* Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
* Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah .Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
* Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
* Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
* Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
* SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
* Sejarah perkembangan koperasi di dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen ( 1771-1858), yang diterapkan pertama kali pada usaha permintaan kapas di New Lanark, Skotlandia . Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brrighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi pun berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Pada berjalannya waktu, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Jadi timbullah persaingan bebas yang tidak terbatas karena adanya kaum kapitalis atau pemilik modal yang memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Sehingga menimbulkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncullah rasa kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle.
* Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
> Masa penjajahan
Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Lalu, pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia (PNI) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga disebut “kongres koperasi”. Tujuannya untuk membantu para anggotanya supaya tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.
> Masa kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat. khususnya melalui UUD 1945 pasal 33 ayat 1, Untuk menumpas partai-partai yang memanfaatkan koperasi untuk kepentingannya sendiri yang dapat merugikan koperasi dan masyarakat maka pada tanggal 12 Juli 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
5. Pertanian yang bermodal kecil
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu. Koperasi didirikan bukan hanya untuk mengejar keuntungan finansial semata. Kesejahteraan anggota menjadi tujuan bersama yang ingin dicapai. Oleh karena itu, selain menjalankan fungsi usaha, koperasi juga mengemban misi sosial. Hal ini dilatari bahwa pertumbuhan usaha koperasi tidak bisa dilepaskan dari peran anggota dan masyarakat.
REFERENSI
http://rickyhakim55.blogspot.co.id/2013/10/konsep-koperasi_27.html
https://arrizalaziz.wordpress.com/2011/10/13/pengertian-dan-konsep-konsep-koperasi/
http://intanmpane.blogspot.co.id/2014/09/ekonomi-koperasi-konsep-dan-aliran.html
http://sopyanahmad184.blogspot.co.id/2015/06/sejarah-singkat-perkembangan-koperasi.html
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut