Sabtu, 30 Desember 2017

BAB 11

BAB 11

11.1          GLOBALISASI EKONOMI DAN DAMPAKNYA
Globalisasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu kehidupan ekonomi secara global dan terbuka, tanpa mengenal batasan teritorial atau kewilayahan antara negara satu sama lain. Sisi kegiatan investasi perdagangan dan bergerak menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara keseluruhan.
Pengertian globalisasi ekonomi merupakan suatu proses aktivitas ekonomi dan perdagangan, dimana berbagai negara di seluruh dunia menjadi kekuatan pasar yang satu dan semakin terintegrasi tanpa hambatan atau batasan teritorial negara. Globalisasi perekonomian ini berarti adanya keharusan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus barang, jasa serta modal. Globalisasi ekonomi erat kaitannya dengan perdagangan bebas. Free trade atau perdagangan bebas berusaha menciptakan kawasan perdagangan yang makin luas dan menghilangkan hambatan-hambatan tidak lancarnya perdagangan internasional. Pada saat ini agenda free trade (perdagangan bebas) telah mendominasi semua kebijakan ekonomi yang dijalankan di berbagai negara. Bahkan, free trade telah mendefinisikan ulang semua hubungan internasional (bilateral dan regional) di antara berbagai negara menjadi di bawah dominasi kesepakatan perdagangan bebas.
Dampak Globalisasi Ekonomi dapat dibagi menjadi dampak positif dan negatif.
DAMPAK POSITIF:
·         Meningkatnya produksi global. Melalui spesialisasi dan perdagangan, maka faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan lebih efesien, output dunia kian bertambah dan masyarakat akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang pada gilirannya dapat berakipat pada meningkatnya pembelanjaan dan tabungan.
·         Meningkatnya kemakmuran pada suatu Negara. Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat berbagai negara lebih banyak mengimpor barang dari luar negeri.
·         Meluasnya pasar produk domestik. Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara mendapatkan pasar jauh lebih luas disbanding pasar dalam negeri.
·         Memperoleh lebih banyak modal serta tingkat teknologi yang lebih baik. Modal yang dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati negara-negara berkembang akibat kekurangan modal dan tenaga terdidik serta tenaga ahli berpengalaman.
·         Menyediakan dana tambahan bagi pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan di berbagai sektor lainnya bukan hanya dikembangkan perusahaan asing, namun terutama investasi dari perusahaan swasta domestik.
DAMPAK NEGATIF:
        Menghambat pertumbuhan di sektor industri. Globalisasi ekonomi menyebabkan negara-negara berkembang tidak bias lagi memakai tarif tinggi untuk memproteksi industri yang baru berkembang (infant industry).
        Memperburuk neraca pembayaran. Globalisasi ekonomi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, jika suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak akan berkembang.
        Sektor keuangan semakin tidak stabil. Arus investasi (modal) portofolio yang semakin besar menjadi salah satu efek dari globalisasi. Investasi dalam hal ini terutama meliputi partisipasi dana dari luar negeri ke pasar saham.
·         Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.
Dampak Globalisasi Ekonomi Terhadap Negara Berkembang
DAMPAK NEGATIF:
        Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia, karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
        Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia, sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk batik Cina yang lebih murah bagi industri batik di tanah air.
        Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
        Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
        Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
DAMPAK POSITIF:
        Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai  negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri.
        Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri. Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.
        Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang, karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang. Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri.
        Menyediakan dana  tambahan untuk pembangunan ekonomi, pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan  oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan perusahaan swasta domestik.
        Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
Contoh dari adanya gobalisasi ekonomi adalah sebagai berikut:
a)      Banyaknya Supermarket;
b)      Adanya jual beli online yang memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh;
c)      Terciptanya mesin-mesin canggih untuk menunjang proses produksi;
d)      Adanya Ekspor dan Impor;
e)      Masuknya produk luar negeri dengan mudah; dan
f)       Terbukanya pasar bursa Internasional.

11.2          NILAI DAN PRINSIP DASAR SEBAGAI MODAL UTAMA MENGHADAPI GLOBALISASI
Seperti yang kita ketahui bahwa koperasi indonesia memiliki nilai-nilai yang dipegang teguh oleh koperasi dan juga prinsip-prinsip yang selalu dipegang oleh suatu koperasi. Jati diri Koperasi adalah kesatuan dari definisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi yang tidak dapat dipisah-pisahkan. dan Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah Prinsip – prinsip koperasi merupakan garis – garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai tersebut dalam praktik. nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi.
Nilai dasar koperasi meliputi:
1)   Mempunyai nilai kekeluargaan
2)   Mempunyai nilai dalam menolong diri sendiri
3)   Mempunyai nilai dalam bertanggung jawab
4)   Mempunyai nilai Demokrasi
5)   Mempunyai nilai berkeadilan
6)   dan mempunyai nilai kemandirian
PRINSIP – PRINSIP KOPERASI
Prinsip – prinsip koperasi adalah garis –garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai tersebut dalam praktik.
1)      keanggotaan Sukarela dan Terbuka
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa – jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, social, rasial, politik atau agama.
2)      Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan – kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan –  keputusan.
3)      Partisipasi Ekonomi Anggota
Anggota – anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara demokrasi modal dari koperasi mereka. Sekurang – kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi.
·         Pengembangan koperasi – koperasi mereka
·         Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang – kurangnya sebagian padanya tidak dapat dibagi – bagi
·         Pemberian manfaat kepada anggota – anggota sebanding dengan transaksi – transaksi mereka dengan koperasi
·         Mendukung kegiatan – kegiatan yang disetujui oleh anggota
4)      Koperasi – koperasi bersifat otonom
merupakan perkumpulan – perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota – anggotanya. Koperasi – koperasi mengadakan kesepakatan –kesepakatan  dengan perkumpulan – perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber – sumber luar, dan hal itu dilakukan dengan persyaratan – persyaratan yang menjamin adanya pengendalian anggota – anggota serta dipertahankannya ekonomi koperasi.
5)      Koperasi – koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya
para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi – koperasi mereka.
6)      kerjasama diantara koperasi
Koperasi – koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama melalui struktur – struktur local, nasional, regional, dan internasional.
7)      Kepedulian Terhadap Komunitas
Koperasi – koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunikasi – komunitas mereka melalui kebijakan – kebijakan yang disetujui oleh anggota – anggotanya.

11.3          NILAI DAN DASAR DALAM KOPERASI
Interaksi antar individu manusia dalam kehidupan berkelompok selalu diikat oleh norma-norma/aturan-aturan (tertulis atau tidak) yang berlaku. Inti dari norma-norma atau aturan-aturan adalah nilai Koperasi, yaitu konsep-konsep atau pengertian-pengertian yang dipahami, dihayati, dan dianggap bermanfaat serta disepakati oleh sebagian besar anggota masyarakat Koperasi untuk dijadikan pengikat di dalam berperilaku kelompok koperasi
• Nilai-nilai koperasi itu ada dua macam : – Ide-ide dasar dan etika dasar; falsafah dasar koperasi – Prinsip dasar, yaitu pedoman instrumental bagi praktek koperasi
• Koperasi, bukan berasal dari hasil kajian ilmiah para ilmuwan melainkan berawal dari ide-ide atau gagasan-gagasan praktis berdasarkan pengalaman para praktisi dalam rangka upaya mencari alternatif sistem organisasi untuk mengatasi masalah-masalah sosial ekonomi di masayarakat buruh Inggris pada pertengahan abad ke 19
• Gagasan tersebut muncul setelah serangkaian upaya sebelumnya untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi yang memprihatinkan tidak berhasilnya sesuai dengan harapan. • Jadi unsur-unsur keunggulan Koperasi terletak pada : – Harmoni – Transparansi – Efisiensi – Pasti



Tidak ada komentar :

Posting Komentar