BAB
13
13.1
KEWIRAUSAHAAN
Dalam
bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali
diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya,
entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in
order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis
lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur
sebagai pemimpin.
Wirausahawan (bahasa Inggris: entrepreneur)
adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai
atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun
manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur
permodalan operasinya.
Kewirausahaan
memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena
berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard
Cantillon (1775) misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja
sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada
harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak
menentu. Jadi definisi kewirausahaan ini adalah lebih menekankan pada bagaimana
seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup
indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan
yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua
pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen
fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk
menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Menurut
Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang
mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha
baru dan peluang berusaha.
13.2
INTRAPRENEURSHIP
Intrapreneurship
adalah kewirausahaan (entrepreneurship) dalam perusahaan (enterprenership
inside of the organization) atau dapat dikatakan bahwa intrapreneurship adalah
entrepreneuship yang ada di dalam perusahaan. Konsep intrapreneurship pertama
muncul pada tahun 1973 oleh Susbauer dalam tulisannya yang berjudul
“Intracoporate Enterpreneurship : Programs in American Industry”, dan kemudian
dipopulerkan oleh Pinchott (1985) dan Burgelman (2007) dalam disertasinya.
Princhott
(1985) mendefinisikan seorang intrapreneur adalah seorang yang memfokuskan pada
inovasi dan kreativitas dan yang mentransformasi suatu mimpi atau gagasan
menjadi usaha yang menguntungkan yang dioperasikannya dalam lingkup lingkungan
perusahaan. Oleh karena itu, agar sukses intrapreneurship harus
diimplementasikan dalam strategi perusahaan (Dalam Budiharjo, 2011:152). Asef
Karimi, dkk (2011) menyebutkan bahwa Intrapreneurship berakar pada
kewirausahaan (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Davis, 1999; Honig,
2001), ada beberapa perbedaan antara intrapreneurship dan kewirausahaan.
Pertama semua, intrapreneur membuat keputusan berisiko menggunakan sumber daya
perusahaan. untuk melakukannya, pengusaha menggunakan sumber daya mereka
sendiri (Antoncic dan Hisrich, 2001; Luchsinger dan Bagby, 1987; Morris et al,
2008). Kedua, intrapreneurship terjadi di antara karyawan dari dalam organisasi
mereka, sedangkan kewirausahaan cenderung terutama secara eksternal terfokus
(Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Antoncic dan Hisrich, 2001; Davis,
1999; Luchsinger dan Bagby, 1987).
Beberapa
perusahaan-perusahaan raksasa kaliber dunia yg sekarang terlibat dalam
kegiatan-kegiatan Intrapreneurship, antara lain IBM, Xerox, Kodak dan lain
sebagainya.
Ciri-ciri intrapreneur
yaitu
−
Intrapreneur seolah menjadi general
manager dari sebuah bisnis baru yang belum ada di perusahaan Biasanya memiliki
backgroud teknis atau perusahaan, tetapi tidak memusuhi disiplin kerja yang
lain, pandai beradaptasi dan melakukan penyesuaian
−
melakukan hal-hal sesuai kehendak hatinya
−
pemikir/konseptor sekaligus pelaksana
−
punya dedikasi penuh dan bersedia
mencurahkan waktu habis-habisan agar mimpinya kenyataan.
−
menunjukkan kualitas yang baik
−
segala sepak terjanggnya hanya berdasar
kepentingan usahanya
−
orang yang meraih target yang
ditetapkannya sendiri
−
selalu menetapkan standar kerja yang
tinggi
−
kegagalannya merupakan proses belajar
Faktor
Pendorong IntrapreneurshipAntonic (2007) yang dikutip Budiharjo (2011)
menyebutkan antesenden intrapreneurship dibagi menjadi dua yaitu lingkungan
(environment) dan organisasi (organization).
Faktor
lingkungan yang positif meliputi dinamisme peluang teknologi, pertumbuhan
industry, dan permintaan untuk produk baru, sedangkan antesenden untuk
lingkungan yang tidak dikehendaki meliputi perubahan yang tidak dikehendaki dan
persaingan yang tinggi.
Dari sisi organisasi, karakteristik organisasi
yang dapat mendorong intrapreneurship adalah system terbuka, kendali formal
pada aktivitas intrapreneurship, pemindahan intensif pada lingkungan, dukungan
organisasional, dan nilai-nilai perusahaan. Dalam penelitiannya, Antonic (2007)
membuktikan bahwa intrapreneurship berkorelasi secara positif dengan
pertumbuhan (company growth), dan dibuktikan pula bahwa dimensi lingkungan dan
karakteristik organanisasi (organization characteristics) berkorelasi positif dengan
intrapreneurship.
Faktor Penghambat
Intrapreneurship
Eesley dan Longenecker
(2006, dikutip oleh Budiharjo, 2011) mengemukakan 10 hambatan utama dalam
intrepreneurship meliputi :
−
Menghukum kesalahan yang disebabkan oleh
tindakan risk taking
−
Gagasan-gasasan tanpa tindak lanjut
−
Tidak ada dorongan intrapreneurship
−
Unhealthy politicking dalam organisasi
−
Komunikasi yang buruk antar karyawan dan
juga pada pelanggan
−
Karyawan tidak didorong berpikir untuk
mencari peluang
−
Misi, sasaran perusahaan tidak jelas
−
Kurang dukungan manajemen
−
Penghasilan keputusan beresiko yang tidak
diberi reward
−
Keterbatasan waktu dan sumber daya
13.3
ULTRAPRENEURSHIP DAN ECOPRENEURING
Ultrapreneur
adalah wirausaha yang pandai melakukan strategic allience dan outsourcing
strategy yang tepat, tanpa menghilangkan kreativitas dan kepercayaan diri, dan
mampu membuat benchmarking yang sinergis. Strategic alliance adalah persekutuan
yang terdiri dari dua atau lebih perusahaan yang melaksanakan suatu proyek
tertentu atau melakukan kerja sama di suatu bidang usaha tertentu. Outsourcing
strategy adalah strategi perusahaan untuk menyerahkan usaha (dalam bentuk
jalinan kerja sama) di luar usaha utama kepada perusahaan lain yang lebih
kompeten. Benchmarking adalah proses memperbandingkan produk, pelayanan, atau
praktek bisnis secara berkesinambungan terhadap pesaing utama atau perusahaan
yang dianggap sebagai panutan dalam bidang usahanya. Sinergi merupakan hasil
kerja sama yang lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing pihak
bila ia bekerja sendiri-sendiri. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa ultrapreneur adalah wirausahawan yang
menggunakan keterampilan, intelektual sumber daya secara sekaligus dalam
melakukan usaha.(menunjukkan mutu kewirausahaan yg istimewa dari seorang
entrepreneur) Salah satu ultrapreneur yang berhasil di
Indonesia adalah Ir. Ciputra. Peluang bisnis utamanya adalah pengubahan daerah
pinggiran pantai yang tidak produktif menjadi kawasan rekreasi Taman Impian
Jaya Ancol di Jakarta Utara Di samping itu, ia juga memperkenalkan sistem sewa
perkantoran untuk pertama kalinya di Jakarta, yaitu di Wisma Metropolitan, yang
kemudian menjadi mode di kalangan bisnis properti.
ECOPRENEUR
Ecopreneur
adalah wirausaha yang peduli dengan masalah lingkungan atau kelestarian
lingkungan Dengan demikian dalam menjalankan kegiatannya, mereka juga selalu
memperhatikan daya dukung lingkungan dan berusaha meminimisasikan dampak
kegiatannya terhadap lingkungan.
13.4
PARADIGMA BARU KEWIRAUSAHAAN
Paradigma
baru wirausaha “ketika ada seorang pekerja di kantoran,
kemudian dia membuka usaha atau
berwirausaha, tanpa mempunyai skill sebelumnya, kemudian dia sukses dalam
berwirausaha walaupun basicnya bukan wirausaha” Artinya paradigma baru
berwirausaha menjelaskan bahwa berwira usaha tidak hanya memiliki satu profesi
atau satu kemampuan yang dibentuk sejak dini atau diwariskan oleh orang tua,
paradigma baru berwirausaha mengajarkan
setiap orang bisa berwirasausaha dan menjadi wirausaha yang sukses asal
mempunyai kemampuan tanpa harus mempunyai basic dari awal,
Contohnya ‘ ada pegawai
atau pun profesi yang lain seperti seorang ibu rumah tangga, yang sebelum tidak
tahu akan berwirausaha kemudian suatu hari mereka memulai berwirausaha dengan
nol, setelah lama kemudiaan usaha mereka sukses.
13.5
KEWIRKOPERASIAN
Wiraswasta adalah
seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya
dan niaga khususnya secara tepat guna, juga berwatak merdeka lahir batin serta
berbudi luhur.sedangkan Wirausaha adalah yang mendobrak sistem ekonomi yang ada
dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk
organisasi baru atau mengolah bahan baku.
Kewirakoperasian
adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil
prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada
prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta
peningkatan kesejahteraan bersama.
Fungsi Kewirakoperasian
1.
Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian
rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti
produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
2.
Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai
keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi
dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3.
Kewirakoperasian Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti
wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha
mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
Tipe-tipe Kewirakoperasian
−
Kewirakoperasian Anggota
−
Kewirakoperasian Manager
−
Kewirakoperasia Birokrat
−
Kewirkoperasian Katalis
Tugas-Tugas
Kewirakoperasian
Tugas
kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding
dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui
:
−
Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang
kuat di pasar.
−
Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.
−
Pemanfaatan interlinkage market.
−
Pemanfaatan trust capital.
−
Pengedalian ketidakpastian.
−
Penciptan inovasi.
−
Pembangunan manfaat partisipasi.
REFERENSI:
http://yudistirawijaya95.blogspot.co.id/2016/01/
http://lidya-novita.blogspot.co.id/2011/10/koperasi-dalam-menghadapi-globalisasi.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar