Kamis, 09 Maret 2017

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

A. Pengertian Sistem Ekonomi
sistem ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau kesejahteraan.
Menurut Gilarso (1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari.
McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).

B. Macam-macam Sistem Ekonomi
Tumbulnya berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda dalam suatu negara disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
- Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
- Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
- Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
- Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang dimiliki.

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional
- Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
- Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
- Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
- Teknologi produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal
   - Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
- Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan.
Keburukan sistem ekonomi tradisional
- Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
- Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.


2. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando (Sosialis)
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
- Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
- Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
- Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Kebaikan sistem ekonomi terpusat
- Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
- Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
- Kemakmuran masyarakat merata.
- Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan.
Keburukan sistem ekonomi terpusat
- Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
- Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
- Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
- Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.

3. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
- Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
- Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
- Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan sistem ekonomi liberal
- Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
- Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
- Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
- Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi liberal
- Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
- Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
- Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran
- Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
- Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
Kebaikan sistem ekonomi campuran
- Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
- Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
- Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
Keburukan sistem ekonomi campuran
- Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
- Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.

Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :

Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

C. Para Pelaku Ekonomi
dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi:
  1. Pemilik faktor produksi
  2. Konsumen
  3. Produsen
dalam ilmu ekonomi makro ada :
  1. Sektor rumah tangga
  2. Sektor swasta
  3. Sektor pemerintah
  4. Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian indonesia sendiri dikenal tiga pelaku pokok :
  1. Koperasi
  2. Sektor Swasta, dan
  3. Sektor pemerintah

Daftar pustaka:
http://maharanigaluh08.blogspot.com/2015/04/sistem-perekonomian-indonesia.html
https://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia/

http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html?m=1

Selasa, 17 Januari 2017

ETIKA BISNIS DAN TANGGUNGJAWAB PERUSAHAAN

Etika bisnis dan tanggungjawab perusahaan
Etika bisnis adalah kode etik yang diterapkan dalam perusahaan untuk melakukan kegiatan bisnisnya yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
 Etika bisnis ini sangat penting diterapkan dalam perusahaan agar perusahaan memiliki pondasi yang kuat dan menciptakan value yang tinggi.Setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang merupakan bagian dari etika bisnis, yaitu adanya kesadaran perusahaan bahwa keputusan bisnisnya dapat mempengaruhi masyarakat.
Manfaat perusahaan berprilaku etis adalah:
1) Suatu perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan reputasi.
2) Kerangka kerja yang kokoh memandu para manajer dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja perusahaan yang semakin komplek.
3) Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa hormat dari stakeholder.
4) Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab sosial dapat menambah uang dalam bisnis mereka.

Keputusan Etika dan Tanggung Jawab Sosial
Dalam pengambilan keputusan etika banyak model dapat digunakan untuk membuat keputusan etika, apakah perilaku dalam praktik nantinya etis atau tidak etis. Zimmmerer (1996) memberikan prinsip-prinsip umum etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
1. Kejujuran.
2. Integritas.
3. Memelihara janji.
4. Kesetiaan.
5. Keadilan
6. Suka membantu orang.
7. Hormat kepada orang lain.
8. Kewarganegaraan yang bertanggung jawab.
9. Mengejar keunggulan.
10. Dapat dipertanggung jawabkan

Standar etika perusahaan
1. Ciptakan kepercayaan perusahaan.
2. Kembangkan kode etik.
3. Menjalankan kode etik secara adil dan konsisten.
4. Mempekerjakan orang yang tepat.
5. Lakukan audit etika secara periodik.
7. Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku etis
8. Pemimpin memberikan contoh perilaku etis setiap saat sehingga merupakan tolak ukur perilaku bawahan.
9. Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah.
10. Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika.
B. Hal-hal yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
D.Tanggung Jawab Perusahaan
1) Tanggung Jawab Sosial kepada Pelanggan
a)  Tanggung Jawab Produksi :
Produk harus diproduksi dengan keyakinan menjaga keselamatan pelanggan.
b) Tanggung Jawab Penjualan :
Perusahaan tidak melakukan strategi penjualan yang terlalu agresive atau iklan yang menyesatkan.
2) Tanggung Jawab Sosial kepada Karyawan
· Rasa Aman para Karyawan
· Perlakuan layak oleh karyawan lain
· Perlindungan terhadap pelecehan seksual.
· Kesempatan yang sama/Hak sipil
3) Tanggung Jawab Sosial kepada Pemegang Saham
Perusahaan bertanggung jawab untuk memuaskan pemilik (pemegang saham). Cara perusahaan meyakinkan tangung jawab social kepada pemilik saham antara lain dengan cara:
· Manajer perusahaan memonitor keputusan perusahaan untuk meyakinkan bahwa mereka membuatnya untuk kepentingan pemilik.
· Gaji karyawan dikaitkan dengan kinerja perusahaan, dalam hal ini karyawan tinggal memfocuskan pada memaksimalkan nilai perusahaan.
4) Tanggung Jawab Sosial kepada Kreditor
Jika perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak dapat memenuhi kewajibannnya, harus memberi tahu para kreditor.
5) Tanggung Jawab Sosial kepada Lingkungan
· Pencegahan polusi udara,dengan cara peninjauan kembali proses produksi.
6) Tanggung Jawab Sosial kepada Komunitas
a)      Sponsori acara masyarakat lokal di sekitar perusahaan.
b)      Memberikan sumbangan kepada masyarakat tidak mampu.
c)       Menyumbangkan dana untuk tujuan pendidikan.


BISNIS GLOBAL

BISNIS GLOBAL


Pengertian Bisnis Global
Pengertian Bisnis Global - Ball (2005:8) bisnis global atau bisnis internasional adalah kegiatan bisnis yang melewati batas-batas negara. Kegiatan bisnis ini meliputi perdagangan, perbankan, industri, dan jasa. Bisnis global terdiri dari transaksi yang dirancang dan dilaksanakan di perbatasan nasional untuk memuaskan tujuan individu, perusahaan, dan organisasi. Transaksi ini mengambil berbagai bentuk, yang sering saling terkait. Jenis utama dari bisnis internasional adalah impor- ekspor perdagangan dan investasi langsung asing (FDI).
Definisi Bisnis Global Menurut Para Ahli:
a. Ball ,McCulloch, Frantz, Geringer, Minor(2006) , bisnis global adalah bisnis yang kegiatannya melampaui batas negara. Definisi tersebut mencakup perdagangan internasional. Pemanufakturan diluar negeri juga industri jasa diberbagai bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
b. Charles WH Hill (2008) , bisnis global adalah perusahaan yang terlibat dalam perdagangan maupun investasi internasional.
c. Daniels, Radebaugh dan Sullivan (2004) , bisnis global adalah Semua transaksi komersial baik oleh swasta maupun pemerintah diantara dua negara atau lebih.

Globalisasi telah menjadi fenomena yang tidak bisa dihindarkan dalam dunia bisnis. Perekonomian dunia semakin terbuka dan menjadi suatu kesatuan. Maraknya bisnis internasional terjadi sebagai akibat dari membaiknya infrastruktur, kondisi politik dan sosial dunia. Hal ini ditandai dengan maraknya perusahaan yang beroperasi secara lintas negara.

Tahapan Bisnis Global
1. Mengekspor , yaitu menjual barang-barang yang dihasilkan di dalam negeri dan menjualnya kepada konsumen di luar negeri.
2. Kontrak Kerja Sama , Ada dua jenis kontrak kerjasama yaitu:
a. Lisensi adalah perusahaan domestik sebagai licensor, menerima pembayaran royalti  yang mengizinkan perusahaan lain.
b. Waralaba (franchise) adalah sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, dimana franchisor memberikan lisensi seluruh bisnisnya kepada orang atau organisasi lain, sebagai franchisee. Contoh dari Bisnis waralaba yang sukses di Indonesia yaitu KFC dan McDonalds. ada juga bisnis-bisnis waralaba dari Indonesia yang sukses di negeri sendiri. Salah satunya yaitu J.Co Donuts and Coffee.
3. Aliansi strategis (joint venture) adalah kerjasama usaha antar perusahaan yang membentuk usaha sebagai usaha ketiga, dan kedua perusahaan pendiri tetap berdiri sebagaimana biasa.
4. Afiliasi kepemilikan penuh, kantor, fasilitas, dan bangunan pabrik yang berada di luar negeri, 100 persen adalah milik perusahaan induk.
5. Global strategic partnership , merupakan tahapan terakhir dari bisnis global, yang tujuan mengekploitasi peluang di Negara lain untuk mengambil posisi utama dalam produksi dan pemasokan . Contoh global strategic partnership yaitu Perusahaan CFM internasional (GE) dan Snecma dipandang sukses karena terjadi sinergi diantara keduanya karena bergerak dalam satu bidang penerbangan.

Peraturan Mengenai Bisnis Global
1. Investasi , banyak perusahaan yang membatasi investasi asing di dalam usaha mereka.
2. Kuota, batasan khusus jumlah atau volume produk dari suatu tipe tertentu yang dapat diimpor kedalam suatu negara.
3. Tarif , pajak yang dikenakan atas produk-produk impor.
4. Subsidi , pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah, bantuan tunai, dan keringanan pajak kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melindungi mereka dari persaingan luar negeri.
5. Proteksionisme , praktek melindungi bisnis domestik dari persaingan pasar bebas. Contoh proteksionisme yaitu Ketika Korea Selatan pertama kali membuka industri otomotif, industri tersebut belum bisa bersaing dengan pasar dunia. Jadi pemerintah memberikan semacam subsidi terhadap produk otomotif tadi. Dengan tujuan penduduk akan lebih memilih produk dalam negeri karena lebih murah. Sehingga industri dalam negeri itu bisa berkembang.
6. Embargo , instruksi pemerintah yang melarang ekspor atau impor suatu produk tertentu atau seluruh produk dari suatu negara tertentu.Contoh embargo yaitu pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999-2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.

Tantangan yang Dihadapi Bisnis Global:
1.   The Demographic and Cultural Challenge (Tantangan Demografi dan Budaya)
     Menyangkut petambahan penduduk serta usia penduduk tersebut saat ini dan yang akan datang.
2.   The Environmental Challenge (Tantangan Lingkungan)
Tantangan ini bersangkutan dengan lingkungan . masalahnya berupa polusi, air, udara yang mempunyai efek terhadap penyakit sehingga banyak dana yang terbuang untuk mencegah dan mengobati penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tidak sehat.
3.   The Social Responsibility and Ethics Challenge (Tanggung jawab dan Etika Tantangan Sosial)
Pelaku bisnis harus menjaga etika baik dalam perusahaan yang berhubungan dengan karyawan maupun di luar perusahaan yang berhubungan langsung dengan konsumen saingan dan stakeholder.
4.   The Technology Challenge (Tantangan Teknologi)
Dunia bisnis mengeluarkan banyak biaya untuk melakukan penelitian terhadap kemungkinan perkembangan teknologi baru dan dampak teknologi baru tersebut yang ada saat ini.
5.   Sistem kontrol yang Lemah
Sistem kontrol yang efektif diperlukan untukmembantu agar bisnis tetap berjalan dengan lancer dan bertahan untuk membantu mewaspadai masalah-masalah yang akan kemungkinan timbul.

Hambatan Perdagangan
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
1. Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
2. Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
3. Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
4. Muatan lokal.
5. Peraturan administrasi.
6. Peraturan antidumping.

Bisnis global juga membawa manfaat yang cukup besar dalam dunia perdagangan, dan menjadi masa depan dunia usaha kedepan. Adapun pro dan kotra bisnis global adalah sebagai berikut:
1. Pro
a. Pasar global memiliki 6 miliar pelanggan potensial utnuk barang dan jasa
b. Produktifitas tumbuh ketika negara memproduksi barang dan jasa dimana mereka memiliki keunggulan koparatif
c. Persaingan global dan impor yang semakin murah membuat harga tetap murah sehingga inflasi tidak mengurangi pertumbuhan ekonomi
d. Perdagangan bebas menginspirasi inovasi produk baru dan membuat perusahan terus-menerus tertantang secara kompetitif
e. Aliran modal yang tidak terputus memberi akses negara terhadap investasi asing yang membantu dalam menjaga tingkat suku bungan tetap rendah.

2. Kontra
a. Pekerja domestik (khusunya perkerja manufaktur) dapat kehilangan pekerjaanya dikarenakan impor atau pengalihan produksi kepasar global yang bergaji murah
b. Pekerja dapat terpaksa menerima pemotongan bayaran dari pemberi kerja yang dapat mengancam untuk memindahkan operasi keluar negeri karena tekanan persaingan yang acap kali bearti hilangnya pekerjaan jasa dan pertumbuhan jumlah baran dan jasa dan pertumbuhan jumlah pekerja kerah putih
c. Perusahan domestik dapat kehilangan keunggulah koparatif mereka ketika pesaing membangun operasi produksi yang canggih dinegara bergaji rendah.






Rabu, 09 November 2016

PENULISAN

ETIKA BISNIS PADA PT. UNILEVER

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat..
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Tujuan Bisnis
Bagi para wiraswasta ataupun pengusaha tujuan mereka berbisnis yakni berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen yaitu berupa barang dan jasa. Namun tujuan berbisnis  bagi sebuah perusahaan yakni mendapatkan laba maksimum yang merupakan suatu imbalan yang diperoleh oleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi para konsumen.

Contoh perusahaan dalam berbisnis:

PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia,tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. PT Unilever bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik. PT Unilever selalu menekankan pada integritas dan kualitas tinggi, peduli kepada masyarakat dan lingkungan hidup.

Tujuan corporate Unilever adalah bahwa kesuksesan memerlukan “standar tertinggi dari perilaku corporate terhadap setiap orang yang bekerja dengan kami, komunitas yang kami sentuh dan lingkungan yang terdampak dari pekerjaan kami.”

Unilever Indonesia sangat mengedepankan etika dan tanggung jawab sosial bisnis perusahaan. Konsep etika dan tanggung jawab sosial bisnis yang dikedepankan oleh perusahaan Unilever Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Standar Perilaku
Dalam melaksanakan segala kegiatan, Unilever melakukannya dengan penuh kejujuran, integritas dan keterbukaan dengan tetap menghormati hak asasi manusia, menjaga keseimbangan para karyawan perusahaan dan menghormati kepentingan sah relasi perusahaan.
b. Mematuhi Hukum
Semua Perseroan Unilever dan para karyawannya berkewajiban mematuhi ketentuan hukum dan peraturan masing-masing negara di tempat mereka melaksanakan usahanya.
c. Karyawan
Unilever memiliki komitmen pada keanekaragaman dalam lingkungan kerja yang diwarnai oleh sikap saling percaya dan saling menghormati di mana semua memiliki rasa tanggung jawab atas kinerja dan reputasi Perseroan.
d. Konsumen
Unilever memiliki komitmen untuk menyediakan produk bermerek dan pelayanan yang secara konsisten menawarkan nilai dari segi harga dan kualitas serta aman bagi tujuan pemakaiannya. Produk-produk dan pelayanan-pelayanan Unilever akan diberi label, disampaikan melalui iklan-iklan dan dikomunikasikan secara tepat dan semestinya.
e. Lingkungan
Unilever memiliki komitmen untuk terus menerus mengadakan perbaikan dalam pengelolaan dampak lingkungan dan mendukung sasaran jangka panjang untuk mengembangkan suatu bisnis yang berdaya tahan. Unilever akan bekerja sama dalam kemitraan dengan pihak lain untuk menggalakkan kepedulian lingkungan, meningkatkan pemahaman akan masalah lingkungan dan menyebar-luaskan budaya karya yang baik.
f. Keterlibatan Pada Masyarakat
Unilever berupaya menjadi perusahaan yang dapat diandalkan, dan sebagai bagian integral dari masyarakat serta memenuhi kewajiban terhadap masyarakat dan komunitas setempat.
g. Persaingan Bisnis
Unilever percaya akan persaingan ketat namun sehat dan
mendukung pengembangan perundang-undangan tentang persaingan yang sesuai. Perseroan Unilever beserta karyawannya akan melakukan kegiatan yang sesuai dengan prinsip persaingan sehat dan mengikuti semua aturan yang berlaku.
h. Inovasi
Dalam upaya melaksanakan inovasi ilmiah demi memenuhi kebutuhan konsumen, Unilever akan senantiasa merujuk kepada keinginan konsumen dan masyarakat. Unilever akan bekerja atas dasar ilmu yang tepat, dan menerapkan standar keamanan produk secara ketat.
i. Integritas Bisnis
Unilever tidak menerima ataupun memberi, entah secara langsung atau tidak langsung, suapan atau keuntungan lannya yang tidak pantas demi keuntungan bisnis atau finansial. Tidak satu pun karyawan Unilever yang boleh menawarkan, memberi ataupun menerima hadiah atau pembayaran yang merupakan, atau dapat diartikan sebagai sarana suap. Setiap tuntutan, atau penawaran suap harus ditolak langsung dan dilaporkan kepada manajemen.

        Dari penjelasan di atas tentang  etika bisnis dan tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh Unilever Indonesia hingga sekarang, dapat dilihat betapa konsistennya Unilever Indonesia dalam menerapkan dan mengimplementasikan etika bisnis dan tanggung jawab sosial dalam segala aspek aktifitas organisasi. Hal ini menandakan bahwa Unilever Indonesia sebagai bagian perusahaan global mampu menunjukan eksistensinya dalam dunia persaingan internasional. Unilever tidak hanya berkutat dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas saja, melainkan dari segi perusahaan, hukum, bisnis, karyawan dan bidang lainnya tetap harus mengedepankan etika. Hal inilah yang membedakan Unilever dengan perusahaan-perusahaan lainnya. Dapat dikatakan tidak ada perusahaan yang mempunyai konsep etika bisnis dan tanggung jawab sosial yang menyeluruh sebagaimana konsep yang dikedepankan oleh Unilever.


CONTOH PROGRAM CSR (Corporate Social Responsibility)

PROGRAM CSR (Corporate Social Responsibility)     

   
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan" tertulis didalam hukum Republik Indonesia, diantaranya adalah didalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang berisi "Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya." 

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

 Akhir-akhir ini aktivitas CSR memperlihatkan kecenderungan yang sangat meningkat baik di indonesia maupun di berbagai negara. Komitmen untuk melakukan tanggung jawab secara sosial disadari bahwa keuntungan dan keberlangsungan suatu perusahaan, secara jangka panjang, hanya bisa didapatkan dengan adanya kesejahteraan masyarakat. Tentunya akan menjadi tidak adil jika suatu perusahaan tidak bertanggung jawab,bila perusahaan meraup keuntungan yang besar sementara masyarakat masih dililit kemiskinan.Permasalahan yang masih terasa sampai saat ini adalah pemahaman mengenai CSR masih belum merata. CSR memang pada awalnya hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat resiko yang tinggi khususnya berhubungan dengan lingkungan seperti Perusahaan Minyak,Perkebunan dan sejenisnya.Seiring dengan tingkat persaingan yang semakin tinggi dan semakin banyak perusahaan yang menjalankan CSR, perusahaan akhirnya berusaha untuk bagaimana menjadi program CSR bagian integrasi dari keseluruhan komunikasi perusahaan. Bagi perusahaan yang memiliki beberapa merek, maka mulai terpikirkan bagaimana Corporate CSR bisa menjadi ”Umbrella atau payung” bagi product CSR sehingga tercipta sebuah sinergi yang saling menguntungkan baik bagi karyawan,masyarakat, perusahaan dan tentunya masing-masing merek.

Manfaat CSR
Keberhasilan suatu CSR dapat dilihat pada perubahan perilaku masyarakat sebagai hasil dari kegiatan CSR yang dilakukan. Juga memperkuat image brand atau perusahaan yang pada akhirnya pada pengingkatan pangsa pasar, meski hal ini hanya dapat terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Hasil riset menyatakan konsumen lebih cenderung membeli produk yang memiliki tanggung jawab sosial.Lainnya adalah terhindarnya perusahaan dari ”gesekan” dengan masyarakat khususnya masyarakat lingkungan dimana perusahaan berada. Kasus Freeport dan Newmont merupakan pelajaran berharga bagi kita untuk tidak mengulangi hal yang sama.Keberhasilan perusahaan dalam menjalankan CSR dapat juga berdampak terhadap nilai saham, dengan peningkatan jumlah investor di pasar bursa saham yang tertarik membeli saham atas dasar simpati dan rasa percaya pada perusahaan.

Contoh kasus :

Jasa Marga

Sebagai suatu institusi bisnis yang memiliki core business dalam membangun dan mengelola jalan tol, Jasa Marga berorientasi pada peningkatan laba dalam setiap aktivitas bisnisnya. Namun demikian, Jasa Marga menyadari bahwa keberlanjutan dari keuntungan setiap bisnis dipengaruhi oleh praktik-praktik ketenagakerjaan dan kerja yang layak kepada karyawan di dalamnya, aktivitas menjalin komunikasi baik dengan komunitas di sekitarnya, keberlanjutan dari lingkungan dan faktor-faktor lainnya, sehingga perhatian Jasa Marga tidak hanya terimplementasi pada faktor keuntungan semata, melainkan juga terhadap aktivitas pengelolaan lingkungan dan penjagaan hubungan baik dengan stakeholders di dalamnya.
      Keberlanjutan dari bisnis Jasa Marga merupakan faktor fundamental yang menjadi perhatian dari Perseroan. Menyadari bahwa keberlanjutan dari bisnis ini dipengaruhi oleh aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, Perseroan berupaya untuk tetap menjaga eksistensi bisnis dengan berlandaskan Triple Bottom Line; People, Planet dan Profit sebagai landasan aktivitas dalam menjaga keberlanjutan dari bisnis yang dijalankan.
Jasa Marga percaya bahwa melalui aktivitas keberlanjutan yang dikemasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan tanggung jawab terhadap pertumbuhan perusahaan tumbuh dan berkembang dari akar yang sama atau dengan kata lain bahwa kepentingan akan keberlanjutan terhadap pertumbuhan perusahaan dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan merupakan dua usaha yang dilakukan oleh Perseroan yang datang dari visi yang sama dan saling melengkapi.

Program-program TJSL yang dijalankan Jasa Marga mencakup 5 (lima) pilar utama yakni :
1. Kepatuhan pada etika, merupakan komitmen bersama para Direksi dan Karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara bersih, transparan dan professional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
2. Kepatuhan pada hukum, adalah komitmen Jasa Marga untuk selalu mematuhi Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
3. Kepedulian pada karyawan, Komitmen Jasa Marga untuk terus mengembangkan kapabilitas karyawan. Menyesuaikan remunerasi karyawan dengan indikator ekonomi nasional dan hasil kinerja individual, serta melindungi karyawan, pelanggan, aset, mitra kerja dan lingkungan dari potensi bahaya yang mungkin terjadi penerapan prinsip-prinsip Keselamatan Kerja (K3) yang ketat.
4. Kepedulian kepada masyarakat melalui berbagai program Bina Lingkungan atau program-program community development, mengembangkan Program Kemitraan (PK), yang merupakan program penyaluran pinjaman lunak kepada pelaku usaha mikro/kecil atau koperasi, serta kepedulian terhadap konsumen melalui berbagai pelayanan.
5. Kepedulian pada lingkungan hidup , dilakukan Jasa Marga Upaya untuk meningkatkan dampak positif dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas bisnis ini terus menjadi fokus perbaikan utama, melalui program penghematan energi, serta penghutanan jalan tol, Termasuk Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai manajemen risiko lingkungan dalam setiap aktivitas operasional.

Sebagai Perusahaan milik Negara (BUMN), Jasa Marga turut mendukung berbagai program sosial BUMN Peduli bersama dengan BUMN lainnya. Dengan dilakukan berbagai program CSR, Perseroan menunjukkan tekadnya untuk terus tumbuh, berubah, dan berkembang secara berkelanjutan, tidak hanya sekadar mengejar profitabilitas tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Analisisi :  program CSR yang dilakukan oleh perseroan Jasamarga sudah cukup baik karena kegiatan perusahaan tidak hanya mencari keuntungan yang bermanfaat bagi pemilik perseroan Jasamarga saja namun juga bermanfaat bagi karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar. Dengan adanya program CSR ini, karyawan merasa aman dalam bekerja karena perusahaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi resiko kecelakaan. Bagi masyarakat sekitar, program CSR ini bermanfaat dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Jasamarga juga tidak lupa dalam turut menjaga kelestarian alam dengan menanam pohon di sepanjang jalan tol yang yang dioperasikan jasamarga