Rabu, 09 November 2016

PENULISAN

ETIKA BISNIS PADA PT. UNILEVER

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat..
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Tujuan Bisnis
Bagi para wiraswasta ataupun pengusaha tujuan mereka berbisnis yakni berusaha mengolah bahan untuk dijadikan produk yang diperlukan oleh konsumen yaitu berupa barang dan jasa. Namun tujuan berbisnis  bagi sebuah perusahaan yakni mendapatkan laba maksimum yang merupakan suatu imbalan yang diperoleh oleh perusahaan dari penyediaan suatu produk bagi para konsumen.

Contoh perusahaan dalam berbisnis:

PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia,tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. PT Unilever bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik. PT Unilever selalu menekankan pada integritas dan kualitas tinggi, peduli kepada masyarakat dan lingkungan hidup.

Tujuan corporate Unilever adalah bahwa kesuksesan memerlukan “standar tertinggi dari perilaku corporate terhadap setiap orang yang bekerja dengan kami, komunitas yang kami sentuh dan lingkungan yang terdampak dari pekerjaan kami.”

Unilever Indonesia sangat mengedepankan etika dan tanggung jawab sosial bisnis perusahaan. Konsep etika dan tanggung jawab sosial bisnis yang dikedepankan oleh perusahaan Unilever Indonesia adalah sebagai berikut :
a. Standar Perilaku
Dalam melaksanakan segala kegiatan, Unilever melakukannya dengan penuh kejujuran, integritas dan keterbukaan dengan tetap menghormati hak asasi manusia, menjaga keseimbangan para karyawan perusahaan dan menghormati kepentingan sah relasi perusahaan.
b. Mematuhi Hukum
Semua Perseroan Unilever dan para karyawannya berkewajiban mematuhi ketentuan hukum dan peraturan masing-masing negara di tempat mereka melaksanakan usahanya.
c. Karyawan
Unilever memiliki komitmen pada keanekaragaman dalam lingkungan kerja yang diwarnai oleh sikap saling percaya dan saling menghormati di mana semua memiliki rasa tanggung jawab atas kinerja dan reputasi Perseroan.
d. Konsumen
Unilever memiliki komitmen untuk menyediakan produk bermerek dan pelayanan yang secara konsisten menawarkan nilai dari segi harga dan kualitas serta aman bagi tujuan pemakaiannya. Produk-produk dan pelayanan-pelayanan Unilever akan diberi label, disampaikan melalui iklan-iklan dan dikomunikasikan secara tepat dan semestinya.
e. Lingkungan
Unilever memiliki komitmen untuk terus menerus mengadakan perbaikan dalam pengelolaan dampak lingkungan dan mendukung sasaran jangka panjang untuk mengembangkan suatu bisnis yang berdaya tahan. Unilever akan bekerja sama dalam kemitraan dengan pihak lain untuk menggalakkan kepedulian lingkungan, meningkatkan pemahaman akan masalah lingkungan dan menyebar-luaskan budaya karya yang baik.
f. Keterlibatan Pada Masyarakat
Unilever berupaya menjadi perusahaan yang dapat diandalkan, dan sebagai bagian integral dari masyarakat serta memenuhi kewajiban terhadap masyarakat dan komunitas setempat.
g. Persaingan Bisnis
Unilever percaya akan persaingan ketat namun sehat dan
mendukung pengembangan perundang-undangan tentang persaingan yang sesuai. Perseroan Unilever beserta karyawannya akan melakukan kegiatan yang sesuai dengan prinsip persaingan sehat dan mengikuti semua aturan yang berlaku.
h. Inovasi
Dalam upaya melaksanakan inovasi ilmiah demi memenuhi kebutuhan konsumen, Unilever akan senantiasa merujuk kepada keinginan konsumen dan masyarakat. Unilever akan bekerja atas dasar ilmu yang tepat, dan menerapkan standar keamanan produk secara ketat.
i. Integritas Bisnis
Unilever tidak menerima ataupun memberi, entah secara langsung atau tidak langsung, suapan atau keuntungan lannya yang tidak pantas demi keuntungan bisnis atau finansial. Tidak satu pun karyawan Unilever yang boleh menawarkan, memberi ataupun menerima hadiah atau pembayaran yang merupakan, atau dapat diartikan sebagai sarana suap. Setiap tuntutan, atau penawaran suap harus ditolak langsung dan dilaporkan kepada manajemen.

        Dari penjelasan di atas tentang  etika bisnis dan tanggung jawab sosial yang dijalankan oleh Unilever Indonesia hingga sekarang, dapat dilihat betapa konsistennya Unilever Indonesia dalam menerapkan dan mengimplementasikan etika bisnis dan tanggung jawab sosial dalam segala aspek aktifitas organisasi. Hal ini menandakan bahwa Unilever Indonesia sebagai bagian perusahaan global mampu menunjukan eksistensinya dalam dunia persaingan internasional. Unilever tidak hanya berkutat dalam menghasilkan produk-produk yang berkualitas saja, melainkan dari segi perusahaan, hukum, bisnis, karyawan dan bidang lainnya tetap harus mengedepankan etika. Hal inilah yang membedakan Unilever dengan perusahaan-perusahaan lainnya. Dapat dikatakan tidak ada perusahaan yang mempunyai konsep etika bisnis dan tanggung jawab sosial yang menyeluruh sebagaimana konsep yang dikedepankan oleh Unilever.


CONTOH PROGRAM CSR (Corporate Social Responsibility)

PROGRAM CSR (Corporate Social Responsibility)     

   
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan" tertulis didalam hukum Republik Indonesia, diantaranya adalah didalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang berisi "Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya." 

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

 Akhir-akhir ini aktivitas CSR memperlihatkan kecenderungan yang sangat meningkat baik di indonesia maupun di berbagai negara. Komitmen untuk melakukan tanggung jawab secara sosial disadari bahwa keuntungan dan keberlangsungan suatu perusahaan, secara jangka panjang, hanya bisa didapatkan dengan adanya kesejahteraan masyarakat. Tentunya akan menjadi tidak adil jika suatu perusahaan tidak bertanggung jawab,bila perusahaan meraup keuntungan yang besar sementara masyarakat masih dililit kemiskinan.Permasalahan yang masih terasa sampai saat ini adalah pemahaman mengenai CSR masih belum merata. CSR memang pada awalnya hanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat resiko yang tinggi khususnya berhubungan dengan lingkungan seperti Perusahaan Minyak,Perkebunan dan sejenisnya.Seiring dengan tingkat persaingan yang semakin tinggi dan semakin banyak perusahaan yang menjalankan CSR, perusahaan akhirnya berusaha untuk bagaimana menjadi program CSR bagian integrasi dari keseluruhan komunikasi perusahaan. Bagi perusahaan yang memiliki beberapa merek, maka mulai terpikirkan bagaimana Corporate CSR bisa menjadi ”Umbrella atau payung” bagi product CSR sehingga tercipta sebuah sinergi yang saling menguntungkan baik bagi karyawan,masyarakat, perusahaan dan tentunya masing-masing merek.

Manfaat CSR
Keberhasilan suatu CSR dapat dilihat pada perubahan perilaku masyarakat sebagai hasil dari kegiatan CSR yang dilakukan. Juga memperkuat image brand atau perusahaan yang pada akhirnya pada pengingkatan pangsa pasar, meski hal ini hanya dapat terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Hasil riset menyatakan konsumen lebih cenderung membeli produk yang memiliki tanggung jawab sosial.Lainnya adalah terhindarnya perusahaan dari ”gesekan” dengan masyarakat khususnya masyarakat lingkungan dimana perusahaan berada. Kasus Freeport dan Newmont merupakan pelajaran berharga bagi kita untuk tidak mengulangi hal yang sama.Keberhasilan perusahaan dalam menjalankan CSR dapat juga berdampak terhadap nilai saham, dengan peningkatan jumlah investor di pasar bursa saham yang tertarik membeli saham atas dasar simpati dan rasa percaya pada perusahaan.

Contoh kasus :

Jasa Marga

Sebagai suatu institusi bisnis yang memiliki core business dalam membangun dan mengelola jalan tol, Jasa Marga berorientasi pada peningkatan laba dalam setiap aktivitas bisnisnya. Namun demikian, Jasa Marga menyadari bahwa keberlanjutan dari keuntungan setiap bisnis dipengaruhi oleh praktik-praktik ketenagakerjaan dan kerja yang layak kepada karyawan di dalamnya, aktivitas menjalin komunikasi baik dengan komunitas di sekitarnya, keberlanjutan dari lingkungan dan faktor-faktor lainnya, sehingga perhatian Jasa Marga tidak hanya terimplementasi pada faktor keuntungan semata, melainkan juga terhadap aktivitas pengelolaan lingkungan dan penjagaan hubungan baik dengan stakeholders di dalamnya.
      Keberlanjutan dari bisnis Jasa Marga merupakan faktor fundamental yang menjadi perhatian dari Perseroan. Menyadari bahwa keberlanjutan dari bisnis ini dipengaruhi oleh aspek ekonomi, sosial dan lingkungan, Perseroan berupaya untuk tetap menjaga eksistensi bisnis dengan berlandaskan Triple Bottom Line; People, Planet dan Profit sebagai landasan aktivitas dalam menjaga keberlanjutan dari bisnis yang dijalankan.
Jasa Marga percaya bahwa melalui aktivitas keberlanjutan yang dikemasi dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan tanggung jawab terhadap pertumbuhan perusahaan tumbuh dan berkembang dari akar yang sama atau dengan kata lain bahwa kepentingan akan keberlanjutan terhadap pertumbuhan perusahaan dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan merupakan dua usaha yang dilakukan oleh Perseroan yang datang dari visi yang sama dan saling melengkapi.

Program-program TJSL yang dijalankan Jasa Marga mencakup 5 (lima) pilar utama yakni :
1. Kepatuhan pada etika, merupakan komitmen bersama para Direksi dan Karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara bersih, transparan dan professional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.
2. Kepatuhan pada hukum, adalah komitmen Jasa Marga untuk selalu mematuhi Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
3. Kepedulian pada karyawan, Komitmen Jasa Marga untuk terus mengembangkan kapabilitas karyawan. Menyesuaikan remunerasi karyawan dengan indikator ekonomi nasional dan hasil kinerja individual, serta melindungi karyawan, pelanggan, aset, mitra kerja dan lingkungan dari potensi bahaya yang mungkin terjadi penerapan prinsip-prinsip Keselamatan Kerja (K3) yang ketat.
4. Kepedulian kepada masyarakat melalui berbagai program Bina Lingkungan atau program-program community development, mengembangkan Program Kemitraan (PK), yang merupakan program penyaluran pinjaman lunak kepada pelaku usaha mikro/kecil atau koperasi, serta kepedulian terhadap konsumen melalui berbagai pelayanan.
5. Kepedulian pada lingkungan hidup , dilakukan Jasa Marga Upaya untuk meningkatkan dampak positif dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas bisnis ini terus menjadi fokus perbaikan utama, melalui program penghematan energi, serta penghutanan jalan tol, Termasuk Penerapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai manajemen risiko lingkungan dalam setiap aktivitas operasional.

Sebagai Perusahaan milik Negara (BUMN), Jasa Marga turut mendukung berbagai program sosial BUMN Peduli bersama dengan BUMN lainnya. Dengan dilakukan berbagai program CSR, Perseroan menunjukkan tekadnya untuk terus tumbuh, berubah, dan berkembang secara berkelanjutan, tidak hanya sekadar mengejar profitabilitas tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Analisisi :  program CSR yang dilakukan oleh perseroan Jasamarga sudah cukup baik karena kegiatan perusahaan tidak hanya mencari keuntungan yang bermanfaat bagi pemilik perseroan Jasamarga saja namun juga bermanfaat bagi karyawan, masyarakat, dan lingkungan sekitar. Dengan adanya program CSR ini, karyawan merasa aman dalam bekerja karena perusahaan telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi resiko kecelakaan. Bagi masyarakat sekitar, program CSR ini bermanfaat dalam membantu meringankan beban hidup masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Jasamarga juga tidak lupa dalam turut menjaga kelestarian alam dengan menanam pohon di sepanjang jalan tol yang yang dioperasikan jasamarga