Sabtu, 30 Desember 2017

BAB 13

BAB 13

13.1           KEWIRAUSAHAAN
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin.
 Wirausahawan (bahasa Inggris: entrepreneur) adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775) misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi kewirausahaan ini adalah lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.

13.2           INTRAPRENEURSHIP
Intrapreneurship adalah kewirausahaan (entrepreneurship) dalam perusahaan (enterprenership inside of the organization) atau dapat dikatakan bahwa intrapreneurship adalah entrepreneuship yang ada di dalam perusahaan. Konsep intrapreneurship pertama muncul pada tahun 1973 oleh Susbauer dalam tulisannya yang berjudul “Intracoporate Enterpreneurship : Programs in American Industry”, dan kemudian dipopulerkan oleh Pinchott (1985) dan Burgelman (2007) dalam disertasinya.
Princhott (1985) mendefinisikan seorang intrapreneur adalah seorang yang memfokuskan pada inovasi dan kreativitas dan yang mentransformasi suatu mimpi atau gagasan menjadi usaha yang menguntungkan yang dioperasikannya dalam lingkup lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, agar sukses intrapreneurship harus diimplementasikan dalam strategi perusahaan (Dalam Budiharjo, 2011:152). Asef Karimi, dkk (2011) menyebutkan bahwa Intrapreneurship berakar pada kewirausahaan (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Davis, 1999; Honig, 2001), ada beberapa perbedaan antara intrapreneurship dan kewirausahaan. Pertama semua, intrapreneur membuat keputusan berisiko menggunakan sumber daya perusahaan. untuk melakukannya, pengusaha menggunakan sumber daya mereka sendiri (Antoncic dan Hisrich, 2001; Luchsinger dan Bagby, 1987; Morris et al, 2008). Kedua, intrapreneurship terjadi di antara karyawan dari dalam organisasi mereka, sedangkan kewirausahaan cenderung terutama secara eksternal terfokus (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Antoncic dan Hisrich, 2001; Davis, 1999; Luchsinger dan Bagby, 1987).
Beberapa perusahaan-perusahaan raksasa kaliber dunia yg sekarang terlibat dalam kegiatan-kegiatan Intrapreneurship, antara lain IBM, Xerox, Kodak dan lain sebagainya.
Ciri-ciri intrapreneur yaitu
        Intrapreneur seolah menjadi general manager dari sebuah bisnis baru yang belum ada di perusahaan Biasanya memiliki backgroud teknis atau perusahaan, tetapi tidak memusuhi disiplin kerja yang lain, pandai beradaptasi dan melakukan penyesuaian
        melakukan hal-hal sesuai kehendak hatinya
        pemikir/konseptor sekaligus pelaksana
        punya dedikasi penuh dan bersedia mencurahkan waktu habis-habisan agar mimpinya kenyataan.
        menunjukkan kualitas yang baik
        segala sepak terjanggnya hanya berdasar kepentingan usahanya
        orang yang meraih target yang ditetapkannya sendiri
        selalu menetapkan standar kerja yang tinggi
        kegagalannya merupakan proses belajar
Faktor Pendorong IntrapreneurshipAntonic (2007) yang dikutip Budiharjo (2011) menyebutkan antesenden intrapreneurship dibagi menjadi dua yaitu lingkungan (environment) dan organisasi (organization).
Faktor lingkungan yang positif meliputi dinamisme peluang teknologi, pertumbuhan industry, dan permintaan untuk produk baru, sedangkan antesenden untuk lingkungan yang tidak dikehendaki meliputi perubahan yang tidak dikehendaki dan persaingan yang tinggi.
 Dari sisi organisasi, karakteristik organisasi yang dapat mendorong intrapreneurship adalah system terbuka, kendali formal pada aktivitas intrapreneurship, pemindahan intensif pada lingkungan, dukungan organisasional, dan nilai-nilai perusahaan. Dalam penelitiannya, Antonic (2007) membuktikan bahwa intrapreneurship berkorelasi secara positif dengan pertumbuhan (company growth), dan dibuktikan pula bahwa dimensi lingkungan dan karakteristik organanisasi (organization characteristics) berkorelasi positif dengan intrapreneurship.
Faktor Penghambat Intrapreneurship
Eesley dan Longenecker (2006, dikutip oleh Budiharjo, 2011) mengemukakan 10 hambatan utama dalam intrepreneurship meliputi :
        Menghukum kesalahan yang disebabkan oleh tindakan risk taking
        Gagasan-gasasan tanpa tindak lanjut
        Tidak ada dorongan intrapreneurship
        Unhealthy politicking dalam organisasi
        Komunikasi yang buruk antar karyawan dan juga pada pelanggan
        Karyawan tidak didorong berpikir untuk mencari peluang
        Misi, sasaran perusahaan tidak jelas
        Kurang dukungan manajemen
        Penghasilan keputusan beresiko yang tidak diberi reward
        Keterbatasan waktu dan sumber daya

13.3           ULTRAPRENEURSHIP DAN ECOPRENEURING
Ultrapreneur adalah wirausaha yang pandai melakukan strategic allience dan outsourcing strategy yang tepat, tanpa menghilangkan kreativitas dan kepercayaan diri, dan mampu membuat benchmarking yang sinergis. Strategic alliance adalah persekutuan yang terdiri dari dua atau lebih perusahaan yang melaksanakan suatu proyek tertentu atau melakukan kerja sama di suatu bidang usaha tertentu. Outsourcing strategy adalah strategi perusahaan untuk menyerahkan usaha (dalam bentuk jalinan kerja sama) di luar usaha utama kepada perusahaan lain yang lebih kompeten. Benchmarking adalah proses memperbandingkan produk, pelayanan, atau praktek bisnis secara berkesinambungan terhadap pesaing utama atau perusahaan yang dianggap sebagai panutan dalam bidang usahanya. Sinergi merupakan hasil kerja sama yang lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing pihak bila ia bekerja sendiri-sendiri.  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ultrapreneur adalah wirausahawan yang menggunakan keterampilan, intelektual sumber daya secara sekaligus dalam melakukan usaha.(menunjukkan mutu kewirausahaan yg istimewa dari seorang entrepreneur)   Salah satu ultrapreneur yang berhasil di Indonesia adalah Ir. Ciputra. Peluang bisnis utamanya adalah pengubahan daerah pinggiran pantai yang tidak produktif menjadi kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara Di samping itu, ia juga memperkenalkan sistem sewa perkantoran untuk pertama kalinya di Jakarta, yaitu di Wisma Metropolitan, yang kemudian menjadi mode di kalangan bisnis properti.

ECOPRENEUR
Ecopreneur adalah wirausaha yang peduli dengan masalah lingkungan atau kelestarian lingkungan Dengan demikian dalam menjalankan kegiatannya, mereka juga selalu memperhatikan daya dukung lingkungan dan berusaha meminimisasikan dampak kegiatannya terhadap lingkungan.

13.4           PARADIGMA BARU KEWIRAUSAHAAN
Paradigma baru  wirausaha  “ketika ada seorang pekerja di kantoran, kemudian  dia membuka usaha atau berwirausaha, tanpa mempunyai skill sebelumnya, kemudian dia sukses dalam berwirausaha walaupun basicnya bukan wirausaha” Artinya paradigma baru berwirausaha menjelaskan bahwa berwira usaha tidak hanya memiliki satu profesi atau satu kemampuan yang dibentuk sejak dini atau diwariskan oleh orang tua, paradigma baru berwirausaha  mengajarkan setiap orang bisa berwirasausaha dan menjadi wirausaha yang sukses asal mempunyai kemampuan tanpa harus mempunyai basic dari awal,
Contohnya ‘ ada pegawai atau pun profesi yang lain seperti seorang ibu rumah tangga, yang sebelum tidak tahu akan berwirausaha kemudian suatu hari mereka memulai berwirausaha dengan nol, setelah lama kemudiaan usaha mereka sukses.

13.5           KEWIRKOPERASIAN
Wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat guna, juga berwatak merdeka lahir batin serta berbudi luhur.sedangkan Wirausaha adalah yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku.
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Fungsi Kewirakoperasian
1.         Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
2.        Kewirakoperasian Arbitrage
 Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3.         Kewirakoperasian Inovatif
 Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
Tipe-tipe Kewirakoperasian
        Kewirakoperasian Anggota
        Kewirakoperasian Manager
        Kewirakoperasia Birokrat
        Kewirkoperasian Katalis
Tugas-Tugas Kewirakoperasian
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui :
        Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.
        Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.
        Pemanfaatan interlinkage market. 
        Pemanfaatan trust capital.
        Pengedalian ketidakpastian.
        Penciptan inovasi.
        Pembangunan manfaat partisipasi.
REFERENSI:
http://yudistirawijaya95.blogspot.co.id/2016/01/

http://lidya-novita.blogspot.co.id/2011/10/koperasi-dalam-menghadapi-globalisasi.html

BAB 12

BAB 12

12.1          MENGUBAH TATANGAN YANG DI HADAPI KOPERASI MENJADI PELUANG
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin alam kamin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk meninabobokan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
Untuk perkoperasian di Indonesia sendiri, Prospek kemajuan juga terbuka tebar karena krisis ekonomi yang menimpa Indonesia hampir satu dasawarsa tetah sepenuhnya putih. Kondis ini juga ditopang stabilitas potitik dan keamanan yang relatif aman dan terjaga. Dengan demikian diharapkan akan makin meningkatkan daya beli dan keanekaragaman pola permintaan masyarakat, serta jumlah penduduk yang sangat besar, berarti pasar dalam negeri akan berkembang lebih besar sehingga memberi peluang untuk menumbuhkan usaha nasional.
Selain itu, Koperasi dan UMKM dapat didorong menjadi motor penggerak perekonomian nasional, mengingat kandungan impornya rendah, dan keterkaitan antar sektor relatif tinggi. Koperasi dan UMKM umumnya bergerak di sektor padat karya yang memerlukan investasi relatif rendah, ICOR rendah, dan Lag waktu yang singkat, sehingga upaya mendorong pertumbuhannya relatif lebih mudah dan lebih cepat.
Perkembangan yang cukup menggembirakan tersebut, menjadi potensi yang terus dapat dikembangkan karena ditopang dengan tersedianya jumlah penduduk sebagai tenaga kerja yang potensial. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah telah menetapkan arah pembangunan dengan penekanan pada pendidikan yang diharapkan semakin Link and match dengan tantangan persaingan tenaga kerja dan penciptaan wirausaha baru. Selebihnya pengembangan usaha Koperasi dan UMKM dapat terus dilakukan karena pada alam Indonesia terkandung kekayaan yang tiada tara dan tersedianya keragaman bahan baku bagi produk inovatif Koperasi dan UMKM.
Seiring dengan itu, telah terjadi perubahan struktur pelaku ekonomi dari pertanian ke agrobisnis, yang diharapkan akan dapat memacu dan meningkatan produktivitas usaha dan investasi bagi usaha UMKM. Kondisi ini diharapkan akan memacu peluang bagi usaha Koperasi dan UMKM terutama di bidang agrobisnis, agroindustri, kerajinan industri, dan industri-industri lainnya sebagai pelaku sub kontraktor yang kuat dan efisien bagi usaha besar.
Demikian pula dukungan perubahan orientast kebijakan investasi, perdagangan dan industri ke arah industri pedesaan dan industri yang berbasis sumber daya alam terutama pertanian, kehutanan, ketautan, pertambangan dan pariwisata serta kerajinan rakyat memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UMKM.
Di bidang permodalan, pengembangan potensi masih terbuka luas, untuk menjadikan LKM sebagai kekuatan pembiayaan bagi usaha mikro. Selain telah disalurkannya skema kredit dan Pemerintah, juga tersedia plafon kredit yang besar di lembaga keuangan bank dan
non-bank. Berlakunya globalisasi ekonomi, serta makin pesatnya kerjasama ekonomi antar negara terutama dalam konteks ASEAN dan APEC, akan menciptakan peluang baru bagi Koperasi dan UMKM, sehingga dapat meningkatkan peranannya sebagai penggerak utama pertumbuhan industri manufaktur dan kerajinan, agroindustri, ekspor non mtgas, dan penciptaan lapangan kerja baru.

12.2          STRATEGI – STRATEGI PEMASARAN DAN STRATEGI DI BERBAGAI TINGKAT
Strategi pemasaran (marketing strategy) adalah prinsip yang menyeluruh di mana manajemen pemasaran mengharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan pemasaran mengharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan pemasaran dan bisnis dalam pemasaran.
            Pada hakekatnya, strategi tiada lain adalah cara bagaimana menempatkan posisi koprasi atau organisasi swadaya pada situasi lingkungan persaingan yang dianggap paling menguntungkan bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya, terutama para anggota (pemilik-pemakai); menentukan waktu yang tepat untuk bertindak atau menearik diri dan selalu mengkaji batasan-batasan toleransi yang proposional. Dengan kata lain, strategi dirancang untuk menjamin agar tujuan atau sasaran prestatif dapat tercapai melalui melalui langkah-langkah yang tepat. Keahlian berpikir strategik memiliki perbedaan yang sangat jelas dibanding cara berpikir taktis, demikian pula halnya dengan sistem berpikir mekanik dan pendekatan intuitif. Secara empirik, ternyata banyak eksekutif pemasaran masih menggunakan cara berpikir taktif dan intuitif ketimbang strategik.
Suatu koperasi/organisasi swadaya dapat diartikan sebagai suatu kesatuan usaha yang dimiliki dan dikendalikan pemakai, dengan pembagian keuntungan atas dasar penggunaan (J.Ropke, 1995). Adapun Lloyd L. Byars (1991) menyatakan bahwa strategi adalah penentuan dan evaluasi terhadap alternatif yang tersedia bagi suatu organisasi dalam mencapai tujuan dan misinya. Dengan demikian strategi merupakan setiap kesatuan rencana yang menyeluruh untuk mencapai misi dari tujuan organisasi.
            Wheelen dan Hunger (2000) mengemukakan bahwa dalam suatuu perusahaan yang mempunyai multidivisi terhadap tiga tingkatan/jenjang strategi yaitu: strategi tingkat perusahaan (corpo-rate strategy), strategi tingkat bisnis (business unit strategy). Strategi pemasaran termasuk tingkatan strategi fungsional dari setiap unit bisnis selain strategi keuangan, produksi, sumber daya manusia dan sebagainya. Dalam merumuskan strategi pemasaran dari suatu perusahaan tidak dapat dilepaskan dari strategi perusahaan atau unit bisnisnya. Sebaliknya harus terdapat keterpaduan di antara tingkatan strategi tersebut.
            Perihal manajemen pemasaran strategik (strategic marketing management) Kerin & Peterson (1993) mengemukakan sebagai suatu proses yang mencakup enam tahapan proses analitik yang saling terkait, yakni sebagai berikut.
a)      Penetapan sifat-sifat bisnis dari suatu organisasi.
b)      Pengkhususan tujuan dari organisasi.
c)      Identifikasi peluang-peluang organisasi.
d)      Perumusan strategi pasar-produk.
e)      Pengaggaran keuangan, produksi, dan sumber daya manusia.
f)       Pengembangan strategi-strategi reformulasi dan recovery.
`     Dari kompleksitas proses tersebut jelas bahwa proses pemasaran strategik erat kaitannya dengan proses manajemen strategik yang tercermin melalui keterpaduan dan keterkaitan antar tingkatan strategi (perusahan, unit bisnis, dan fungsional pemasaran).

12.3          ALTERNATIF KERANGKA KERJA MANAJEMEN PEMASARAN STRATEGI BAIK KOPERASI MENUJU KINERJA YANG SUPERIOR
Kerangka Kerja Perumusan Strategi Komprehensif yaitu kerangka kerja yang dapat dapat mempermudah penyusun alternative – alternative berdasarkan informasi dasar yang diperoleh dari perusahaan. kerangka kerja perumusan tersebut terdiri dari tiga tahapan,dimana masing – masing tahapan memiliki teknik dan alat – alat analisis yang berbeda – beda. Adapun ketiga tahapan tersebut yaitu ; Tahap Input, Tahap Pencocokan dan Tahap Keputusan.
1)      Tahap Input
Tahap I dari kerangka kerja perumusan strategi terdiri dari Matriks IFE ( Internal Factor Evaluation ) atau Matriks EFE ( Eksternal Factor Evaluation ) analisa Analisa Lingkungan Internal dan Matriks Analisa Lingkungan Eksternal. Tahap ini meringkas informasi dasar yang dibutuhkan dalam perumusan strategi pada tahapan berikutnya.

2)      Tahap Pencocokan
Tahapan ini fokus pada menciptakan alternative strategi yang layak dengan mencocokkan factor eksternal dan internal kunci. Tahap pencocokan kerangka kerja strategi ini terdiri dari tiga teknik, yaitu Matriks SWOT ( Strengths Opportunities Weakness Threats ), Matriks SPACE ( Strategic Position and Action Evaluation) dan Matriks Grand Strategy. Tahapan ini dikerjakan dengan cara mencocokkan peluang dan acaman dari faktor eksternal dengan kekuatan dan kelemahan internal guna menghasilkan alternative strategi yang efektif. Strategi yang menggunakan kekuatan guna memanfaatkan peluang dianggap sebagai strategi yang menyerang, sedangkan strategi yang menggunakan / memperbaiki kelemahan guna menghindari ancaman disebut sebagai strategi bertahan.
3)      Tahap Keputusan

Tahap keputusan merupakan tahap akhir dari kerangka penyusunan strategi. Untuk menyelesaikan tahapan ini digunakanlah teknik QSPM ( Quantitative Strategic Planning Matrix ) sebagai teknik tunggal untuk memutuskan pilihan strategi yang dipilih setelah melalui tahap input dan pencocokan sebelumnya. QSPM merupakan alat analisis yang digunakan untuk memutuskan strategi yang akan digunakan berdasarkan dari kemenarikan alternative-alternatif strategi yang ada. Perhitungan QSPM didasarkan kepada input dari bobot matriks internal ekternal, serta alaternatif strategi pada tahap pencocokan.

BAB 11

BAB 11

11.1          GLOBALISASI EKONOMI DAN DAMPAKNYA
Globalisasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu kehidupan ekonomi secara global dan terbuka, tanpa mengenal batasan teritorial atau kewilayahan antara negara satu sama lain. Sisi kegiatan investasi perdagangan dan bergerak menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara keseluruhan.
Pengertian globalisasi ekonomi merupakan suatu proses aktivitas ekonomi dan perdagangan, dimana berbagai negara di seluruh dunia menjadi kekuatan pasar yang satu dan semakin terintegrasi tanpa hambatan atau batasan teritorial negara. Globalisasi perekonomian ini berarti adanya keharusan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus barang, jasa serta modal. Globalisasi ekonomi erat kaitannya dengan perdagangan bebas. Free trade atau perdagangan bebas berusaha menciptakan kawasan perdagangan yang makin luas dan menghilangkan hambatan-hambatan tidak lancarnya perdagangan internasional. Pada saat ini agenda free trade (perdagangan bebas) telah mendominasi semua kebijakan ekonomi yang dijalankan di berbagai negara. Bahkan, free trade telah mendefinisikan ulang semua hubungan internasional (bilateral dan regional) di antara berbagai negara menjadi di bawah dominasi kesepakatan perdagangan bebas.
Dampak Globalisasi Ekonomi dapat dibagi menjadi dampak positif dan negatif.
DAMPAK POSITIF:
·         Meningkatnya produksi global. Melalui spesialisasi dan perdagangan, maka faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan lebih efesien, output dunia kian bertambah dan masyarakat akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang pada gilirannya dapat berakipat pada meningkatnya pembelanjaan dan tabungan.
·         Meningkatnya kemakmuran pada suatu Negara. Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat berbagai negara lebih banyak mengimpor barang dari luar negeri.
·         Meluasnya pasar produk domestik. Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara mendapatkan pasar jauh lebih luas disbanding pasar dalam negeri.
·         Memperoleh lebih banyak modal serta tingkat teknologi yang lebih baik. Modal yang dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati negara-negara berkembang akibat kekurangan modal dan tenaga terdidik serta tenaga ahli berpengalaman.
·         Menyediakan dana tambahan bagi pembangunan di bidang ekonomi. Pembangunan di berbagai sektor lainnya bukan hanya dikembangkan perusahaan asing, namun terutama investasi dari perusahaan swasta domestik.
DAMPAK NEGATIF:
        Menghambat pertumbuhan di sektor industri. Globalisasi ekonomi menyebabkan negara-negara berkembang tidak bias lagi memakai tarif tinggi untuk memproteksi industri yang baru berkembang (infant industry).
        Memperburuk neraca pembayaran. Globalisasi ekonomi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, jika suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak akan berkembang.
        Sektor keuangan semakin tidak stabil. Arus investasi (modal) portofolio yang semakin besar menjadi salah satu efek dari globalisasi. Investasi dalam hal ini terutama meliputi partisipasi dana dari luar negeri ke pasar saham.
·         Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.
Dampak Globalisasi Ekonomi Terhadap Negara Berkembang
DAMPAK NEGATIF:
        Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia, karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
        Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia, sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk batik Cina yang lebih murah bagi industri batik di tanah air.
        Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
        Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
        Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
DAMPAK POSITIF:
        Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara, perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai  negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri.
        Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri, perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri. Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional.
        Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik, modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang, karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang. Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri.
        Menyediakan dana  tambahan untuk pembangunan ekonomi, pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan  oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan perusahaan swasta domestik.
        Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
Contoh dari adanya gobalisasi ekonomi adalah sebagai berikut:
a)      Banyaknya Supermarket;
b)      Adanya jual beli online yang memungkinkan melakukan transaksi dengan orang yang jauh;
c)      Terciptanya mesin-mesin canggih untuk menunjang proses produksi;
d)      Adanya Ekspor dan Impor;
e)      Masuknya produk luar negeri dengan mudah; dan
f)       Terbukanya pasar bursa Internasional.

11.2          NILAI DAN PRINSIP DASAR SEBAGAI MODAL UTAMA MENGHADAPI GLOBALISASI
Seperti yang kita ketahui bahwa koperasi indonesia memiliki nilai-nilai yang dipegang teguh oleh koperasi dan juga prinsip-prinsip yang selalu dipegang oleh suatu koperasi. Jati diri Koperasi adalah kesatuan dari definisi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip koperasi yang tidak dapat dipisah-pisahkan. dan Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah Prinsip – prinsip koperasi merupakan garis – garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai tersebut dalam praktik. nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi.
Nilai dasar koperasi meliputi:
1)   Mempunyai nilai kekeluargaan
2)   Mempunyai nilai dalam menolong diri sendiri
3)   Mempunyai nilai dalam bertanggung jawab
4)   Mempunyai nilai Demokrasi
5)   Mempunyai nilai berkeadilan
6)   dan mempunyai nilai kemandirian
PRINSIP – PRINSIP KOPERASI
Prinsip – prinsip koperasi adalah garis –garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai tersebut dalam praktik.
1)      keanggotaan Sukarela dan Terbuka
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan sukarela, terbuka bagi semua orang yang mampu menggunakan jasa – jasa perkumpulan dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan, tanpa diskriminasi jender, social, rasial, politik atau agama.
2)      Pengendalian oleh Anggota Secara demokratis
Koperasi – koperasi adalah perkumpulan – perkumpulan demokratis yang dikendalikan oleh para anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan – kebijakan perkumpulan dan mengambil keputusan –  keputusan.
3)      Partisipasi Ekonomi Anggota
Anggota – anggota menyumbang secara adil dan mengendalikan secara demokrasi modal dari koperasi mereka. Sekurang – kurangnya sebagian dari modal tersebut biasanya merupakan milik bersama dari koperasi.
·         Pengembangan koperasi – koperasi mereka
·         Kemungkinan dengan membentuk cadangan sekurang – kurangnya sebagian padanya tidak dapat dibagi – bagi
·         Pemberian manfaat kepada anggota – anggota sebanding dengan transaksi – transaksi mereka dengan koperasi
·         Mendukung kegiatan – kegiatan yang disetujui oleh anggota
4)      Koperasi – koperasi bersifat otonom
merupakan perkumpulan – perkumpulan yang menolong diri sendiri dan dikendalikan oleh anggota – anggotanya. Koperasi – koperasi mengadakan kesepakatan –kesepakatan  dengan perkumpulan – perkumpulan lain, termasuk pemerintah, atau memperoleh modal dari sumber – sumber luar, dan hal itu dilakukan dengan persyaratan – persyaratan yang menjamin adanya pengendalian anggota – anggota serta dipertahankannya ekonomi koperasi.
5)      Koperasi – koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota – anggotanya
para wakil yang dipilih, manajer dan karyawan, sehingga mereka dapat memberikan sumbangan yang efektif bagi perkembangan koperasi – koperasi mereka.
6)      kerjasama diantara koperasi
Koperasi – koperasi akan dapat memberikan pelayanan paling efektif kepada para anggota dan memperkuat gerakan koperasi dengan cara bekerja sama melalui struktur – struktur local, nasional, regional, dan internasional.
7)      Kepedulian Terhadap Komunitas
Koperasi – koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dari komunikasi – komunitas mereka melalui kebijakan – kebijakan yang disetujui oleh anggota – anggotanya.

11.3          NILAI DAN DASAR DALAM KOPERASI
Interaksi antar individu manusia dalam kehidupan berkelompok selalu diikat oleh norma-norma/aturan-aturan (tertulis atau tidak) yang berlaku. Inti dari norma-norma atau aturan-aturan adalah nilai Koperasi, yaitu konsep-konsep atau pengertian-pengertian yang dipahami, dihayati, dan dianggap bermanfaat serta disepakati oleh sebagian besar anggota masyarakat Koperasi untuk dijadikan pengikat di dalam berperilaku kelompok koperasi
• Nilai-nilai koperasi itu ada dua macam : – Ide-ide dasar dan etika dasar; falsafah dasar koperasi – Prinsip dasar, yaitu pedoman instrumental bagi praktek koperasi
• Koperasi, bukan berasal dari hasil kajian ilmiah para ilmuwan melainkan berawal dari ide-ide atau gagasan-gagasan praktis berdasarkan pengalaman para praktisi dalam rangka upaya mencari alternatif sistem organisasi untuk mengatasi masalah-masalah sosial ekonomi di masayarakat buruh Inggris pada pertengahan abad ke 19
• Gagasan tersebut muncul setelah serangkaian upaya sebelumnya untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi yang memprihatinkan tidak berhasilnya sesuai dengan harapan. • Jadi unsur-unsur keunggulan Koperasi terletak pada : – Harmoni – Transparansi – Efisiensi – Pasti