Sabtu, 30 Desember 2017

BAB 13

BAB 13

13.1           KEWIRAUSAHAAN
Dalam bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin.
 Wirausahawan (bahasa Inggris: entrepreneur) adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775) misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi kewirausahaan ini adalah lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya. menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Menurut Dan Steinhoff dan John F. Burgess (1993:35) wirausaha adalah orang yang mengorganisir, mengelola dan berani menanggung resiko untuk menciptakan usaha baru dan peluang berusaha.

13.2           INTRAPRENEURSHIP
Intrapreneurship adalah kewirausahaan (entrepreneurship) dalam perusahaan (enterprenership inside of the organization) atau dapat dikatakan bahwa intrapreneurship adalah entrepreneuship yang ada di dalam perusahaan. Konsep intrapreneurship pertama muncul pada tahun 1973 oleh Susbauer dalam tulisannya yang berjudul “Intracoporate Enterpreneurship : Programs in American Industry”, dan kemudian dipopulerkan oleh Pinchott (1985) dan Burgelman (2007) dalam disertasinya.
Princhott (1985) mendefinisikan seorang intrapreneur adalah seorang yang memfokuskan pada inovasi dan kreativitas dan yang mentransformasi suatu mimpi atau gagasan menjadi usaha yang menguntungkan yang dioperasikannya dalam lingkup lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, agar sukses intrapreneurship harus diimplementasikan dalam strategi perusahaan (Dalam Budiharjo, 2011:152). Asef Karimi, dkk (2011) menyebutkan bahwa Intrapreneurship berakar pada kewirausahaan (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Davis, 1999; Honig, 2001), ada beberapa perbedaan antara intrapreneurship dan kewirausahaan. Pertama semua, intrapreneur membuat keputusan berisiko menggunakan sumber daya perusahaan. untuk melakukannya, pengusaha menggunakan sumber daya mereka sendiri (Antoncic dan Hisrich, 2001; Luchsinger dan Bagby, 1987; Morris et al, 2008). Kedua, intrapreneurship terjadi di antara karyawan dari dalam organisasi mereka, sedangkan kewirausahaan cenderung terutama secara eksternal terfokus (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Antoncic dan Hisrich, 2001; Davis, 1999; Luchsinger dan Bagby, 1987).
Beberapa perusahaan-perusahaan raksasa kaliber dunia yg sekarang terlibat dalam kegiatan-kegiatan Intrapreneurship, antara lain IBM, Xerox, Kodak dan lain sebagainya.
Ciri-ciri intrapreneur yaitu
        Intrapreneur seolah menjadi general manager dari sebuah bisnis baru yang belum ada di perusahaan Biasanya memiliki backgroud teknis atau perusahaan, tetapi tidak memusuhi disiplin kerja yang lain, pandai beradaptasi dan melakukan penyesuaian
        melakukan hal-hal sesuai kehendak hatinya
        pemikir/konseptor sekaligus pelaksana
        punya dedikasi penuh dan bersedia mencurahkan waktu habis-habisan agar mimpinya kenyataan.
        menunjukkan kualitas yang baik
        segala sepak terjanggnya hanya berdasar kepentingan usahanya
        orang yang meraih target yang ditetapkannya sendiri
        selalu menetapkan standar kerja yang tinggi
        kegagalannya merupakan proses belajar
Faktor Pendorong IntrapreneurshipAntonic (2007) yang dikutip Budiharjo (2011) menyebutkan antesenden intrapreneurship dibagi menjadi dua yaitu lingkungan (environment) dan organisasi (organization).
Faktor lingkungan yang positif meliputi dinamisme peluang teknologi, pertumbuhan industry, dan permintaan untuk produk baru, sedangkan antesenden untuk lingkungan yang tidak dikehendaki meliputi perubahan yang tidak dikehendaki dan persaingan yang tinggi.
 Dari sisi organisasi, karakteristik organisasi yang dapat mendorong intrapreneurship adalah system terbuka, kendali formal pada aktivitas intrapreneurship, pemindahan intensif pada lingkungan, dukungan organisasional, dan nilai-nilai perusahaan. Dalam penelitiannya, Antonic (2007) membuktikan bahwa intrapreneurship berkorelasi secara positif dengan pertumbuhan (company growth), dan dibuktikan pula bahwa dimensi lingkungan dan karakteristik organanisasi (organization characteristics) berkorelasi positif dengan intrapreneurship.
Faktor Penghambat Intrapreneurship
Eesley dan Longenecker (2006, dikutip oleh Budiharjo, 2011) mengemukakan 10 hambatan utama dalam intrepreneurship meliputi :
        Menghukum kesalahan yang disebabkan oleh tindakan risk taking
        Gagasan-gasasan tanpa tindak lanjut
        Tidak ada dorongan intrapreneurship
        Unhealthy politicking dalam organisasi
        Komunikasi yang buruk antar karyawan dan juga pada pelanggan
        Karyawan tidak didorong berpikir untuk mencari peluang
        Misi, sasaran perusahaan tidak jelas
        Kurang dukungan manajemen
        Penghasilan keputusan beresiko yang tidak diberi reward
        Keterbatasan waktu dan sumber daya

13.3           ULTRAPRENEURSHIP DAN ECOPRENEURING
Ultrapreneur adalah wirausaha yang pandai melakukan strategic allience dan outsourcing strategy yang tepat, tanpa menghilangkan kreativitas dan kepercayaan diri, dan mampu membuat benchmarking yang sinergis. Strategic alliance adalah persekutuan yang terdiri dari dua atau lebih perusahaan yang melaksanakan suatu proyek tertentu atau melakukan kerja sama di suatu bidang usaha tertentu. Outsourcing strategy adalah strategi perusahaan untuk menyerahkan usaha (dalam bentuk jalinan kerja sama) di luar usaha utama kepada perusahaan lain yang lebih kompeten. Benchmarking adalah proses memperbandingkan produk, pelayanan, atau praktek bisnis secara berkesinambungan terhadap pesaing utama atau perusahaan yang dianggap sebagai panutan dalam bidang usahanya. Sinergi merupakan hasil kerja sama yang lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing pihak bila ia bekerja sendiri-sendiri.  Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ultrapreneur adalah wirausahawan yang menggunakan keterampilan, intelektual sumber daya secara sekaligus dalam melakukan usaha.(menunjukkan mutu kewirausahaan yg istimewa dari seorang entrepreneur)   Salah satu ultrapreneur yang berhasil di Indonesia adalah Ir. Ciputra. Peluang bisnis utamanya adalah pengubahan daerah pinggiran pantai yang tidak produktif menjadi kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara Di samping itu, ia juga memperkenalkan sistem sewa perkantoran untuk pertama kalinya di Jakarta, yaitu di Wisma Metropolitan, yang kemudian menjadi mode di kalangan bisnis properti.

ECOPRENEUR
Ecopreneur adalah wirausaha yang peduli dengan masalah lingkungan atau kelestarian lingkungan Dengan demikian dalam menjalankan kegiatannya, mereka juga selalu memperhatikan daya dukung lingkungan dan berusaha meminimisasikan dampak kegiatannya terhadap lingkungan.

13.4           PARADIGMA BARU KEWIRAUSAHAAN
Paradigma baru  wirausaha  “ketika ada seorang pekerja di kantoran, kemudian  dia membuka usaha atau berwirausaha, tanpa mempunyai skill sebelumnya, kemudian dia sukses dalam berwirausaha walaupun basicnya bukan wirausaha” Artinya paradigma baru berwirausaha menjelaskan bahwa berwira usaha tidak hanya memiliki satu profesi atau satu kemampuan yang dibentuk sejak dini atau diwariskan oleh orang tua, paradigma baru berwirausaha  mengajarkan setiap orang bisa berwirasausaha dan menjadi wirausaha yang sukses asal mempunyai kemampuan tanpa harus mempunyai basic dari awal,
Contohnya ‘ ada pegawai atau pun profesi yang lain seperti seorang ibu rumah tangga, yang sebelum tidak tahu akan berwirausaha kemudian suatu hari mereka memulai berwirausaha dengan nol, setelah lama kemudiaan usaha mereka sukses.

13.5           KEWIRKOPERASIAN
Wiraswasta adalah seorang usahawan yang di samping mampu berusaha dalam bidang ekonomi umumnya dan niaga khususnya secara tepat guna, juga berwatak merdeka lahir batin serta berbudi luhur.sedangkan Wirausaha adalah yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku.
Kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta peningkatan kesejahteraan bersama.
Fungsi Kewirakoperasian
1.         Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi,pemasaran,personalia,keuangan,administrasi,dll.
2.        Kewirakoperasian Arbitrage
 Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari dua kondisi yang berbeda.Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3.         Kewirakoperasian Inovatif
 Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari,menemukan dan memanfaatkan peluang yang diperoleh.
Tipe-tipe Kewirakoperasian
        Kewirakoperasian Anggota
        Kewirakoperasian Manager
        Kewirakoperasia Birokrat
        Kewirkoperasian Katalis
Tugas-Tugas Kewirakoperasian
Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.Keunggulan tersebut dapat di peroleh melalui :
        Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar.
        Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi.
        Pemanfaatan interlinkage market. 
        Pemanfaatan trust capital.
        Pengedalian ketidakpastian.
        Penciptan inovasi.
        Pembangunan manfaat partisipasi.
REFERENSI:
http://yudistirawijaya95.blogspot.co.id/2016/01/

http://lidya-novita.blogspot.co.id/2011/10/koperasi-dalam-menghadapi-globalisasi.html

Tidak ada komentar :

Posting Komentar